Oktober 2018, Medan Inflasi 1,44 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias

Oktober 2018, Medan Inflasi 1,44 Persen

Oktober 2018, Medan Inflasi 1,44 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 November 2018
Ukuran File : 0.88 MB

Abstraksi

  • Pada bulan Oktober 2018, seluruh kota IHK di Sumatera Utara mengalami inflasi, yaitu Sibolga sebesar 1,24 persen; Pematangsiantar sebesar 0,80 persen; Medan sebesar 1,44 persen; dan Padangsidimpuan sebesar 0,11 persen. Dengan demikian, gabungan 4 kota IHK di Sumatera Utara pada bulan Oktober 2018 mengalami inflasi sebesar 1,31 persen.
  • Bulan Oktober 2018, Medan inflasi sebesar 1,44 persen atau terjadi peningkatan indeks dari 137,28 pada bulan September 2018 menjadi 139,26 pada bulan Oktober 2018. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks seluruh kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 4,20 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,53 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,71 persen; kelompok sandang sebesar 2,06 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,09 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,16 persen; dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,25 persen.
  • Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan Oktober 2018 di Medan, antara lain cabai merah, upah pembantu rumah tangga, ketupat/lontong sayur, bensin, sawi hijau, gaun/terusan, dan cabai rawit.
  • Dari 23 kota IHK di Pulau Sumatera 19 kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Medan sebesar 1,44 persen dengan IHK sebesar 139,26 dan terendah terjadi di Bandar Lampung sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 134,39.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias (Statistics Nias Regency) Jl. Ampera No. 3

Gunungsitoli-Nias-Sumatera Utara

22814

Telp  (0639) 70300313

email: bps1201@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik