Nilai Tukar Petani di Provinsi Sumatera Utara pada Bulan September 2021 sebesar 120,61
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.Pada September 2021, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 120,61 atau naik 2,28 persen dibandingkan dengan NTP Agustus 2021, yaitu sebesar 117,92.Kenaikan NTP September 2021 disebabkan oleh naiknya NTP pada tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,29 persen, NTP subsektor Hortikultura sebesar 2,57 persen, dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,88 persen. Sementara, NTP dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP Subsektor Peternakan sebesar 0,56 persen dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,95 persen.Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada September 2021, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,04 persen.Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara September 2021 sebesar 120,88 atau naik sebesar 2,06 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.