•
Pada Januari 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat
sebesar 113,69 atau naik 1,75 persen dibandingkan dengan NTP Desember
2019 yaitu sebesar 111,74.
•
Kenaikan NTP Januari 2020 disebabkan oleh naiknya NTP subsektor
Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 4,25 persen, dan NTP subsektor
Perikanan sebesar 0,37 persen. Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan
turun sebesar 1,19 persen, NTP Subsektor Hortikultura turun sebesar
0,81 persen, dan NTP subsektor Peternakan turun sebesar 0,21 persen.
•
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka
inflasi/deflasi perdesaan. Pada Januari 2020, terjadi inflasi perdesaan
di Sumatera Utara sebesar 0,59 persen. Hal ini disebabkan oleh naiknya
indeks konsumsi rumah tangga pada 10 kelompok konsumsi, yaitu: indeks
makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,78 persen, indeks pakaian dan
alas kaki sebesar 0,44 persen, indeks perumahan, air listrik dan bahan
bakar lainnya sebesar 0,06 persen, indeks perlengkapan, peralatan dan
pemeliharaan rutin Rumah Tangga sebesar 0,48 persen, indeks kesehatan
sebesar 0,55 persen, indeks transportasi sebesar 0,23 persen, indeks
rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,06 persen, indeks pendidikan
sebesar 0,01 persen, indeks penyediaan makanan dan minuman/restoran
sebesar 0,32 persen, dan indeks perawatan pribadi dan jasa lainnya
sebesar 0,53 persen. Sedangkan indeks Informasi, komunikasi dan jasa
keuangan turun sebesar 0,06 persen.
•
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera
Utara Januari 2020 sebesar 114,25 atau naik sebesar 2,03 persen
dibanding NTUP bulan sebelumnya.