Jumlah penduduk miskin di Sumatera Utara pada Maret
2016 sebanyak 1.455.950 orang (10,35%), angka ini berkurang sebanyak 52.190 orang bila dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin September 2015 yang
berjumlah 1.508.140 orang (10,79%).
Selama periode September 2015 – Maret 2016, penduduk
miskin di daerah perdesaan berkurang 15.230 orang (dari 780.380 orang pada September 2015 menjadi 765.150 orang pada Maret 2016), sedangkan di daerah perkotaan berkurang 36.960 orang
(dari 727.760 orang pada September 2015 menjadi 690.800 orang pada Maret 2016).
Penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret
2016 sebesar 9,75
persen, turun
dibanding September 2015 yang sebesar 10,51 persen. Begitu juga dengan penduduk miskin di daerah perdesaan,
yaitu dari 11,06 persen pada September 2015
turun menjadi
10,97 persen pada
Maret 2016.
Pada Maret 2016, garis kemiskinan Sumatera Utara
secara total sebesar Rp.388.156,- per kapita per bulan. Untuk daerah perkotaan,
garis kemiskinannya sebesar Rp.398.408,- dan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.377.748,-
per kapita per bulan.
Pada
periode September 2015 – Maret 2016, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1)
dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan kecenderungan
menurun. P1 turun dari 1,893 pada
September 2015 menjadi 1,770 pada Maret
2016, dan P2
turun dari 0,521 pada September 2015 menjadi 0,495 pada Maret 2016. Ini
mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin
mendekati garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk miskin
semakin berkurang.