Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Sakernas Semesteran Tahun 2020

Dirilis pada 21 Januari 2020Sensus dan Survey

Survei Angkatan Kerja Nasional atau yang lebih dikenal dengan istilah SAKERNAS merupakan salah satu kegiatan statistik yang dapat menghasilkan data-data statistik di bidang ketenagakerjaan seperti Tingat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPK), Tingkat Pendidikan Angkatan Kerja, dan sebagainya.  Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nias menyelenggarakan Pelatihan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) selama 2 (tiga) hari yang dilaksanakan pada tanggal 21-22 Januari 2020 di Hotel Sthree. Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Nias mengharapkan bahwa nantinya para peserta dapat memahami konsep/definisi dan Standart Operational Prosedure (SOP) yang telah diberikan oleh instruktur dalam pelaksanaan di lapangan nantinya. Di samping itu juga Kepala BPS Kabupaten Nias menjelaskan tujuan diadakannya pelatihan yaitu untuk menyamakan persepsi petugas dalam memahami konsep/definisi yang digunakan serta prosedur dan tata cara pengisian kuesioner yang digunakan dalam survei nanti. "Dalam berwawancara dengan responden harus banyak menggali informasi/keterangan dari responden sehingga diperoleh data yang akurat, selain itu petugas diharapkan harus memenuhi/menepati jadwal survei serta harus mengedepankan kualitas data yang dihasilkan. BPS Kabupaten Nias siap melaksanakan SAKERNAS 2020 yang berkualitas

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Nias

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial