Harga eceran pedesaan | Harga eceran pedesaan adalah harga transaksi antara penjual dan pembeli secara eceran di pasar setempat untuk tiap jenis barang yang dibeli dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri dan bukan untuk dijual kepada pihak lain. Harga yang dicatat adalah harga modus (yang terbanyak muncul atau harga rata-rata biasa dari beberapa pedagang/penjual yang memberikan datanya |
Harga Perdagangan Besar | Harga perdagangan besar adalah harga transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama untuk suatu
barang |
Harga produsen | Harga produsen adalah harga transaksi antara petani (penghasil) dan pembeli (pedagang pengumpul/tengkulak) untuk setiap komoditas menurut satuan setempat. |
Harga yang dibayar petani | Harga yang dibayar petani adalah rata-rata harga eceran barang/jasa yang dikonsumsi atau diberi petani, baik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya sendiri maupun untuk keperluan biaya produksi pertanian. Data harga barang untuk keperluan produksi pertanian dikumpulkan dari hasil wawancara langsung dengan petani, sedangkan harga barang/jasa untuk keperluan konsumsi rumah tangga dicatat dari hasil wawancara langsung dengan pedagang atau penjual jasa di pasar terpilih.
|
Harga yang diterima petani | Harga yang diterima petani adalah rata-rata harga produsen dari hasilproduksi petani sebelum ditambahkan biaya transportasi/pengangkutan dan biaya pengepakan ke dalam harga penjualannya atau disebut Farm Gate (harga di sawah/ladang setelah pemetikan). Pengertian harga rata-rata adalah harga yang bila dikalikan dengan volume penjualan petani akan mencerminkan total uang yang diterima petani tersebut. Data harga tersebut dikumpulkan dari hasil wawancara langsung dengan petani produsen. |
Harmonized System (HS) | Harmonized System (HS) adalah sistem klasifikasi dan pengkodean suatu komoditas berdasarkan bahan
mentah, jenis produk, dan kualitas barang. |
Hasil Minyak Bumi Lainnya | Hasil minyak bumi lainnya adalah produk dari minyak bumi (termasuk bagian dari produk
pengilangan) yang tidak disebutkan di atas. |
Hotel | Hotel adalah suatu usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang
disediakan secara khusus, untuk setiap orang dapat menginap, makan, memperoleh pelayanan dan
menggunakan fasilitas lainnya dengan pembayaran. Ciri khusus dari hotel adalah mempunyai
restoran yang dikelola langsung di bawah manajemen hotel tersebut. Kelas hotel ditentukan oleh
Direktorat Jenderal Pariwisata atau Dinas Pariwisata Daerah (Diparda). |
Impor | Impor adalah pemasukan barang dan jasa yang dibeli oleh penduduk suatu negara dari penduduk
negara lain yang berakibat timbulnya arus keluar mata uang asing dari dalam negeri. |
Impor dan Ekspor Energi | Impor dan Ekspor Energi adalah sejumlah energi primer dan sekunder yang dikirim atau diterima dari negara lain. Impor dan ekspor
minyak mentah termasuk di dalamnya feedstocks dan hasil pengilangan dari minyak mentah. Dalam
format neraca energi impor selalu ditandai positif dan ekspor dengan tanda negatif. |