Pada Maret 2022, inflasi Provinsi Sumatera Utara (Gabungan lima kota, yaitu Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli) sebesar 0,71 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,91. Dari lima kota IHK di Sumatera Utara, seluruhnya tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,93 persen; Pematangsiantar sebesar 0,77 persen; Medan sebesar 0,68 persen; Padangsidimpuan sebesar 1,11 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,39 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,47 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,66 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,13 persen; kelompok transportasi sebesar 0,34 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,42 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,33 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,74 persen. Adapun kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan.
Komoditas utama penyumbang inflasi selama Maret 2022 antara lain, cabai merah, bawang merah, emas perhiasan, beras, tomat, sawi hijau, dan wafer.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Maret 2022) sebesar 1,54 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2022 terhadap Maret 2021) sebesar 3,26 persen