Tanggal Rilis | : | 3 Agustus 2021 |
Ukuran File | : | 1 MB |
Abstraksi
· Pada Juli 2021, empat kota IHK di Sumatera Utara tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,62 persen; Medan sebesar 0,31 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,18 persen dan Gunung Sitoli sebesar 0,52 persen. Sementara itu, Pematangsiantar deflasi 0,03 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada Juli 2021 inflasi 0,29 persen.
· Bulan Juli 2021, Medan inflasi 0,31 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,50 pada Juni 2021 menjadi 104,82 pada Juli 2021. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga dari enam kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,86 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,52 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen; kelompok transportasi sebesar 0,20 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen. Di sisi lain, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menunjukkan penurunan indeks sebesar 0,27 persen. Empat kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; kelompok pendidikan; serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran.
· Komoditas utama penyumbang inflasi selama Juli 2021 di Medan antara lain, cabai merah, cabai rawit, kacang panjang, ikan asin teri, cabai hijau, ketimun, dan angkutan udara.
· Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 13 kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Sibolga sebesar 0,62 persen dengan IHK sebesar 106,96 dan terendah di Bandar Lampung sebesar 0,14 persen dengan IHK sebesar 107,41
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias (Statistics Nias Regency) Jl. Ampera No. 3
Gunungsitoli-Nias-Sumatera Utara
22814
Telp (0639) 70300313
email: bps1201@bps.go.id