Tanggal Rilis | : | 6 Maret 2018 |
Ukuran File | : | 1.19 MB |
Abstraksi
Ekspor
-
Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara pada
bulan Januari 2018 mengalami penurunan dibandingkan bulan Desember 2017,
yaitu dari US$715,10 juta menjadi US$690,20 juta atau turun sebesar
3,48 persen. Demikian pula bila dibandingkan dengan bulan Januari 2017,
ekspor Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 2,48 persen.
-
Penurunan terbesar nilai ekspor Sumatera Utara pada Januari 2018
terhadap Desember 2017 terjadi pada golongan lemak dan minyak
hewan/nabati (HS 15) sebesar US$34,73 juta (-11,94%), diikuti golongan
bahan kimia organik (HS 29) sebesar US$4,72 juta (-12,64%).
-
Ekspor ke Amerika Serikat pada Januari 2018 merupakan yang terbesar
yaitu US$88,37 juta, diikuti Tiongkok sebesar US$74,82 juta dan India
sebesar US$51,00 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 31,03 persen.
- Pada Januari 2018, ekspor ke kawasan Asia (di luar ASEAN) merupakan yang terbesar dengan nilai US$220,38 juta (31,93 persen).
Impor
-
Nilai impor melalui Sumatera Utara bulan Januari 2018 atas dasar CIF
(cost, insurance & freight) sebesar US$467,05 juta, atau turun
sebesar 4,52 persen dibandingkan bulan Desember 2017 yang mencapai
US$489,15 juta. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun
sebelumnya, nilai impor mengalami kenaikan sebesar 35,23 persen.
-
Nilai impor bulan Januari 2018 dibanding bulan Desember 2017, barang
modal turun sebesar 3,92 persen, barang konsumsi turun sebesar 21,19
persen, sementara bahan baku/penolong naik sebesar 6,22 persen.
-
Pada Januari 2018, golongan barang yang mengalami, penurunan nilai
impor terbesar adalah ampas/sisa industri makanan (HS 23) sebesar
US$5,37 juta (-19,26%), sedangkan golongan barang yang mengalami
peningkatan nilai impor terbesar yaitu golongan mesin/peralatan listrik
(HS 85) sebesar US$24,60 (46,50%).
- Nilai impor bulan Januari
2018 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu US$176,76 juta dengan
perannya mencapai 37,85 persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti
Singapura sebesar US$71,35 juta (15,28%), dan Malaysia sebesar US$30,53
juta (6,54%).