Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara Juni 2017 Sebesar 99,54 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara Juni 2017 Sebesar 99,54

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara Juni 2017 Sebesar 99,54Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Juli 2017
Ukuran File : 0.46 MB

Abstraksi

Pada Juni 2017, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 99,54 atau naik 0,47 persen dibandingkan dengan NTP Mei 2017 sebesar 99,07.

Kenaikan NTP Juni 2017 disebabkan oleh naiknya NTP pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,21 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,96 persen, subsektor Peternakan sebesar 0,88 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,75 persen. Sedangkan NTP subsektor Hortikultura turun sebesar 0,94 persen.

Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Juni 2017, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,41 persen. Hal ini disebabkan oleh penurunan indeks konsumsi rumahtangga kelompok bahan makanan sebesar 1,71 persen. Sedangkan enam kelompok konsumsi rumahtangga mengalami kenaikan, yaitu indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,12 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 2,10 persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,96 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,18 persen, indeks kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,38 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,35 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Juni 2017 sebesar 105,84 atau turun 0,11 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias (Statistics Nias Regency) Jl. Ampera No. 3

Gunungsitoli-Nias-Sumatera Utara

22814

Telp  (0639) 70300313

email: bps1201@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik